- WNI usia minimal 18 tahun maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Terkena PHK
- Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja dirumahkan dan bukan termasuk penerima upah
- UMKM
Sementara yang tidak diperbolehkan daftar yaitu pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polro, Kepala Desa dan Perangkatnya, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.