4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Mengingat insentif Kartu Prakerja gelombang 50 2023 yang diberikan hingga Rp4,2 juta, berikut rincian alokasi insentifnya:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 1 juta (Tidak bisa dicairkan)
- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000 (Cair ke rekening)
- Insentif pengisian survei: Rp 100.000 sebelumnya Rp 150.000. (Cair ke rekening)
Untuk Anda yang memenuhi syarat di atas, bisa langsung melakukan pendaftaran melalui login dashboard www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja:
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.