KUR BRI 2023 DIBUKA: Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan Hanya untuk Pemilik KTP Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 13 Maret 2023, 17:35 WIB
Ini kriteria pemilik KTP yang bisa ajukan KUR BRI 2023 Rp 50 juta tanpa jaminan lengkap dengan syarat dan tabel angsuran.
Ini kriteria pemilik KTP yang bisa ajukan KUR BRI 2023 Rp 50 juta tanpa jaminan lengkap dengan syarat dan tabel angsuran. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

3. KUR Kecil

Dari ketiga KUR BRI di atas, pinjaman KUR BRI Rp 50 juta tanpa jaminan termasuk dalam KUR Mikro. Untuk pemilik KTP dengan syarat di bawah ini maka bisa ajukan pinjaman uang tanpa jaminan bunga rendah KUR BRI 2023.

Baca Juga: Selamat, KUR BRI 2023 Cair Tanpa Jaminan Rp 100 Juta ke UMKM Jenis Ini, Cek Tabel Angsuran Bunga 0,264 Persen

Syarat calon debitur KUR Mikro 

  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
  • Dokumen:
    - Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
    - Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
    - Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023 Hari Ini Bunga 3 Persen, Ini Syarat Pinjaman Rp 100 Juta dan Tabel Angsuran Terbaru

Sebagai informasi, pinjaman KUR BRI 2023 saat ini berbeda dari KUR pada tahun sebelumnya. Hal yang membedakan yakni dari bunga yang dibayarkan oleh masyarakat ketika lakukan pinjaman.

Untuk masyarakat yang baru pertama kali ajukan pinjaman KUR BRI 2023, maka akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.

Namun jika Anda sudah pernah lakukan KUR BRI sebelumnya, maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 7 persen, lalu untuk pinjaman ketiga dikenakan 8 persen per tahun.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x