Untuk mendapatkan bantuan ini pelaku UMKM tidak perlu khawatir jika tidak terdaftar di eform.bri.co.id, karena link pendaftaran berbeda dengan BPUM.
Program bantuan yang bisa dicoba untuk pelaku UMKM adalah program Kartu Prakerja yang akan memberikan sejumlah pelatihan dengan bantuan biaya Rp3,5 juta dan insentif yang bisa dicairkan ke rekening sebesar Rp600 ribu.
Pada tahun 2023 ini pula, pelaku UMKM yang dulu pernah terdaftar sebagai penerima BPUM juga tetap bisa mendaftar seperti masyarakat lain.
Syarat untuk daftar program Kartu Prakerja ini bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan setara nilai Rp4 juta adalah sebagai berikut.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal