Jika pelaku UMKM daftar program Kartu Prakerja dan lolos seleksi akan mendapatkan uang bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
Namun uang bantuan biaya pelatihan tersebut tidak bisa dicairkan ke rekening, melainkan wajib digunakan untuk membeli pelatihan yang meningkatan kompetensi kerja di mitra platform digital.
Baca Juga: Maaf, 6 Golongan Ini Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 49, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Adapun uang bantuan yang bisa cair adalah insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu dan insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu.
Namun uang tersebut baru bisa diterima setelah pelaku UMKM mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat.
Dengan mengikuti program Kartu Prakerja, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan bantuan tunai untuk keberlangsungan usaha namun juga bantuan pelatihan untuk mengembangkan usaha.