Jangan Kaget! UMKM Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp4 Juta dengan Daftar di Link Ini, Bukan melalui eform.bri.co.id

- 9 Maret 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi - Pelaku UMKM bisa terima bantuan hingga Rp4 juta dengan daftar di link berikut ini bukan via eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Pelaku UMKM bisa terima bantuan hingga Rp4 juta dengan daftar di link berikut ini bukan via eform.bri.co.id. /PIXABAY/terimakasih0

BERITA DIY - Pelaku UMKM jangan kaget karena bisa dapat bantuan hingga Rp4 juta dengan daftar di link yang tersedia berikut ini namun bukan melalui link eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM tentu sangat mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah untuk keberlangsungan usahanya di tahun 2023 ini.

Pertanyaan tentang apa saja bantuan yang bisa diterima pelaku UMKM di tahun 2023 ini mulai banyak dicari pelaku UMKM khususnya di akhir triwulan pertama tahun 2023 ini.

 

Informasi cara daftar, syarat dan berapa nominal uang bantuan yang akan diterima pelaku UMKM pun juga banyak dicari masyarakat khususnya pelaku UMKM di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2023 di Pegadaian Terjun Bebas Turun Rp13 Ribu per Gram, UBS Ikut Anjlok?

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini, KemenkopUKM tidak akan melanjutkan dan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku UMKM seperti pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x