BERITA DIY - Pelaku UMKM jangan kaget karena bisa dapat bantuan hingga Rp4 juta dengan daftar di link yang tersedia berikut ini namun bukan melalui link eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM tentu sangat mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah untuk keberlangsungan usahanya di tahun 2023 ini.
Pertanyaan tentang apa saja bantuan yang bisa diterima pelaku UMKM di tahun 2023 ini mulai banyak dicari pelaku UMKM khususnya di akhir triwulan pertama tahun 2023 ini.
Informasi cara daftar, syarat dan berapa nominal uang bantuan yang akan diterima pelaku UMKM pun juga banyak dicari masyarakat khususnya pelaku UMKM di tahun 2023 ini.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini, KemenkopUKM tidak akan melanjutkan dan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku UMKM seperti pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu.