Adapun masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikna formal.
Selain itu, para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja dirumahkan, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku UMKM juga bisa daftar.
Sementara kriteria masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja adalah masyarakat dengan pekerjaan sebagai ASN, anggota DPR/DPRD. TNI/Polri, Kepala dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
Jadwal seleksi Kartu Prakerja gelombang 49
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka sejak tanggal 7 Februari 2023 yang lalu di link prakerja.go.id.
Jika menilik pada seleksi gelombang sebelumnya, pendaftaran hanya akan dilakukan selama beberapa hari saja sekita 3-5 hari. Begituu pula dengan pengumuman penerima atau peserta lolos seleksi.