1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Nikah
4. NIB atau SKU dari Keluraha, RT/RW
5. NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
Baca Juga: Tabel KUR 2023 Bank Mandiri Bunga Rendah, Syarat Pengajuan Pinjaman Uang Rp 100 Juta Mudah
KUR BRI 2023 dibuka dengan skema baru sesuai Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023. Dalam aturan ini ada perubahan terkait suku bunga KUR BRI 2023.
Salah satunya pemberlakuan suku bunga berhatap untuk KUR BRI 2023 jenis Mikro dan Kecil hingga 9 persen.
Aturan suku bunga berlaku bagi debitur yang sebelumnya sudah mengajukan KUR BRI. Sementara debitur baru masih mendapatkan suku bunga dasar yakni 6 persen.