Namun, berapa minimal dan maksimal usia yang diperbolehkan dan apakah usia 50 tahun boleh daftar?
Apakah Usia 50 Tahun Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023?
Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, syarat daftar Kartu Prakerja 2023 yaitu WNI yang berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Jadi, usia 50 tahun masih boleh daftar, namun harus memenuhi syarat lainnya sebagai berikut:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pekerja yang sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, bukan penerima upah termasuk pemilik UMKM
- Sementara kriteria yang tidak boleh daftar yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- ASN
- TNI
- Polri
- Kepala Desa dan perangkatnya
- Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD
Nantinya, maksimal anggota keluarga dalam satu KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja yaitu 2 orang.
Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49: Cek Cara Daftar dan Syarat Penerima di Sini
Kemudian usai memenuhi syarat tersebut bisa daftar di prakerja.go.id mulai dari pembuatan akun, input data diri dan berkas, hingga gabung Gelombang 49.
Demikian info terkait usia 50 tahun boleh daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 cek syarat lengkap sebelum pendaftaran.***