Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48? Bisa Daftar Gelombang 49 dengan Cara dan Syarat Berikut Ini

- 3 Maret 2023, 18:40 WIB
Bagi yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 48 bisa segera daftar dengan cara dan syarat berikut ini.
Bagi yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 48 bisa segera daftar dengan cara dan syarat berikut ini. /@prakerja.go.id//Tangkap layar @prakerja.go.id/

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Sekarang! Ini Cara Dapat Rp 6 Juta Jika Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 2023

4. UMKM, pekerja, buruh, dan para pencari kerja

5. Bukan para pejabat negara di tingkat nasional ataupun tingkat daerah

6. Memiliki identitas KTP

Demikian informasi bagi yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 48 bisa segera daftar pada gelombang 49 dengan cara dan syarat berikut ini.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x