Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48? Bisa Daftar Gelombang 49 dengan Cara dan Syarat Berikut Ini

- 3 Maret 2023, 18:40 WIB
Bagi yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 48 bisa segera daftar dengan cara dan syarat berikut ini.
Bagi yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 48 bisa segera daftar dengan cara dan syarat berikut ini. /@prakerja.go.id//Tangkap layar @prakerja.go.id/

7. Verifikasi KTP dan tekan tulisan 'Berikutnya'

8. Lengkapi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

9. Verifikasi nomor Handphone

10. Isi survei sesuai petunjuk

11. Ikuti tes kemampuan dasar

12. Kemudian klik ‘Gabung Gelombang’ saat sudah dibuka

Setelah mengetahui cara pendaftaran akun berikut adalah syarat agar lolos seleksi gelombang 49:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia dengan minimal 18-60 tahun

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x