Sejumlah usaha yang dapat dibiayai oleh pinjaman KUR Pegadaian Syariah adalah UMKM (usaha kecil mikro kecil menengah) dari sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan garam rakyat, industri pengolahan, jasa produksi serta produksi lainnya.
Bahkan usaha mikro seperti warung kelontong usaha kuliner, laundry, hingga steam motor dan lain sebagainya boleh mengajukan KUR Pegadaian Syariah 2023 asal sesuai syarat pengajuan pinjaman.
Adanya KUR Pegadaian Syariah yang diatur dalam Permenko No. 1 2023 tentang KUR 2023 diharapkan menjadi katalisator agar pelaku UMKM mau mengmbangkan usahanya.
Untuk diketahui, KUR Pegadaian Syariah tidak mengenal suku bunga, namun jika dihitung-hitungn mempunyai bunga rendah yang cocok bagi usaha mikro.
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI Online Maret 2023 Bunga 3 Persen Pinjam Rp 10 Juta
Berapa suku bunga KUR Pegadaian Syariah 2023?
KUR Syariah tak mengenal suku bunga, karena biaya suku bunga akan dijadikan kepada biaya-biaya lain yang tertambah otomatis saat angsuran per bulan dibayarkan.
Sesuai aturan yang berlaku, suku bunga KUR Pegadaian Syariah 2023 adalah 6 persen per tahun atau 0,28 persen bulanan yang tetap hingga lunas.