Cek Nama Pelaku UMKM di SINI, Bansos Rp 2,4 Juta Cair Bukan BLT UMKM, Tak Perlu Terdaftar di eform.bri.co.id

- 1 Maret 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi - Cek nama pelaku UMKM di sini. Bansos Rp 2,4 juta cair bukan BLT UMKM, jadi tak perlu terdaftar di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Cek nama pelaku UMKM di sini. Bansos Rp 2,4 juta cair bukan BLT UMKM, jadi tak perlu terdaftar di eform.bri.co.id. /UNSPLASH/@mufidpwt

Pelaku UMKM dan masyarakat yang memiliki profesi lainnya bisa mendapatkan bansos Rp 2,4 juta dari Kemensos melalui program BPNT.

BPNT ini disalurkan sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bansos Rp 2,4 juta di antaranya:

Baca Juga: UMKM Daftar di Aplikasi INI Modal KTP dan KK, Bansos Rp 3 Juta Cair Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan di E-Filing DJP Online untuk Karyawan dan UMKM, Segera Login djponline.pajak.go.id

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah