Dikarenakan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 rilis pada 25 Februari 2023 maka Gelombang 49 diprediksi akan dibuka paling cepat pada tanggal 2 Maret 2023 besok.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 49
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan pejabat negara termasuk anggota DPR/DPRD/DPD
- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri
- Bukan merupakan karyawan BUMN/BUMD
- Bukan kepala desa atau pun staff pemerintah desa
- Minimal dua NIK dalam satu KK
- Termasuk pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau karyawan dan pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49