- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
Setelah memenuhi syarat tersebut, pelaku UMKM bisa daftar Kartu Prakerja dengan login ke laman prakerja.go.id.
Tentunya, setelah melakukan pendaftaran pelaku UMKM wajib mendapatkan notifikasi kelolosan untuk mendapatkan BLT Rp600 ribu yang tak lain adalah insentif pasca pelatihan.
Demikian informasi pelaku UMKM bisa daftar program Kartu Prakerja untuk mendapatkan Rp600 ribu, lengkap syarat yang harus dipenuhi.***