BERITA DIY - Pelaku UMKM jangan kaget karena dana Rp600 ribu bisa cair ke rekening. Ketahui cara daftar dan cek penerima berikut ini.
Bantuan bagi para pelaku UMKM banyak dicari di tahun 2023 ini. Para pelaku UMKm masih bertanya-tanya dan berharap bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu seperti tahun 2020 dan 2021.
Sebagai informasi pada tahun 2020, UMKM mendapatkan BLT BPUM sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Sementara pada tahun 2021, UMKM kembali mendapatkan bantuan yang sama dengan nominal yang berubah yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Lantas, muncul wacana pada tahun 2022, UMKM akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu namun kemudian bantuan ini tidak disalurkan oleh KemenkopUKM melainkan oleh Pemda dengan anggapan APBD dan nominal yang berbeda-beda.
Terakhir, pada akhir tahun 2022, KemnekopUKM telah memutuskan dan menyatakan secara resmi tidak akan memberikan BLT bagi pelaku UMKM melalui program BPUM 2023.