BERITA DIY - UMKM bisa cek di link berikut ini, BLT Rp600 ribu cair jika dapat notifikasi ini tanpa terdaftar BPUM 2023, selengkapnya berikut syarat penerima.
Pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu di tahun 2023 meski program BPUM sudah resmi tidak dilanjutkan.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT tersebut bisa menyimak syarat lengkap dan informasi program berikut ini.
Ketahui pula, notifikasi apa saja yang wajib diterima untuk menjadi penerima BLT Rp600 ribu tanpa terdaftar BPUM 2023.
Sebagai informasi pada akhir tahun 2022 yang lalu, KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023.