Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR ini ialah untuk usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Terkait suku bunga yang dibebankan untuk calon debitur melalui KUR Mandiri 2023 ialah 6 persen efektif per tahun untuk KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus.
Baca Juga: Mudah! Modal KTP Ajukan KUR Mandiri 2023 Bunga Rendah Rp1 Juta, Ini Cara Pengajuan dan Syarat UMKM
Sebagai informasi ada beberapa perbedaan dari suku bunga seperti dikutip dari laman bankmandiri.co.id, yaitu KUR Super Mikro dikenai bunga 3 persen per tahun.
Adapun perbedaan lain ialah untuk KUR Mikro dan KUR Kecil bagi pelaku usaha UMKM penerima KUR kedua kali akan dikenai 7 persen per tahun.
Kemudian penerima KUR Mandiri ketiga kali akan dikenai bunga 8 persen pertahun dan penerima KUR Mandiri keempat akan dikenai bunga 9 persen per tahun.
Ketahui di sini beberapa persyaratan, bunga dan cara pengajuan melalui KUR Mandiri pinjaman cair hingga Rp100 juta.