- Jenjang SMA: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
Demikian informasi syarat dan cara daftar agar siswa SD-SMK bisa dapat bantuan KJP Plus hingga Rp450 ribu per bulan.***
- Jenjang SMA: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
Demikian informasi syarat dan cara daftar agar siswa SD-SMK bisa dapat bantuan KJP Plus hingga Rp450 ribu per bulan.***
Editor: Sani Charonni
Sumber: kjp.jakarta.go.id instagram @upt.p40p