Siswa SD-SMK di Daerah Ini Bisa Dapat Hingga Rp450 Ribu per Bulan, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 20 Februari 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara daftar jadi penerima KJP Plus untuk siswa SD-SMK bisa dapat hingga Rp450 ribu.
Ilustrasi - Syarat dan cara daftar jadi penerima KJP Plus untuk siswa SD-SMK bisa dapat hingga Rp450 ribu. /pixabay/stokpic

- Jenjang SMA: Rp420 ribu

- Jenjang SMK: Rp450 ribu

Demikian informasi syarat dan cara daftar agar siswa SD-SMK bisa dapat bantuan KJP Plus hingga Rp450 ribu per bulan.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: kjp.jakarta.go.id instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x