Cek KTP di SINI, UMKM Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di Link eform.bri.co.id

- 19 Februari 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi - Cek KTP di sini, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta. Tak perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Cek KTP di sini, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta. Tak perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Program bansos tersebut di antaranya yaitu BPNT. Jika menjadi penerima BPNT, UMKM bisa menadapatkan Rp 2,4 juta atau Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan itu bisa digunakan pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan sembako keluarga. Namun tak hanya UMKM, BPNT diberikan ke masyarakat profesi lainnya.

Baca Juga: UMKM Input Nama dan Alamat di Web Resmi INI, Dapat BLT Rp 750 Ribu 3 Bulan Sekali Tanpa Terdaftar BPUM 2023

Adapun syarat menjadi penerima bansos Rp 2,4 juta di tahun 2023 ini di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah