"Pada hari ini (17 Februari 2023), pukul 19:00 WIB nanti malam, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," ucap Airlangga.
"Kuota ini akan naik bertahap sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja," sambungnya.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023:
- WNI usia 18-64 tahun
- Bukan siswa atau mahasiswa
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lebih lanjut, untuk mengikuti gelombang 48 terlebih dulu haru mendaftar akun di prakerja.go.id, begini caranya:
- Buka laman prakerja.go.id di browser
- Buat akun menggunakan email
- Login ke dashboard
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi dengan teliti
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard
Dilansir dari laman FAQ prakerja.go.id, peserta yang tiga kali gagal dalam mendaftar Kartu Prakerja bisa mengadukan permasalahannya kepada pihak Prakerja.
Berkaca dari Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021, peserta yang gagal disarankan mengisi surat penyataan terkait kegagalannya yang kemudian dikirimkan ke ke alamat e-mail: [email protected].