Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Cair Berapa Kali dan Dapat Berapa? Daftar Gelombang 48 di Link Resmi Berikut
Lebih lengkapnya, berikut merupakan syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 48 2023 dan bisa mendaftar:
Syarat Kartu Prakerja 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Mengingat insentif Kartu Prakerja gelombang 48 2023 yang diberikan hingga Rp4,2 juta, berikut rincian alokasi insentifnya:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 1 juta (Tidak bisa dicairkan)
- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000 (Cair ke rekening)