Pada tanggal 15 Februari 2023, pihak Manajemen melalui instagram @prakerja.go.id juga menyebutkan bahwa penerima bansos sudah bisa mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 48 dengan skema normal.
Pendaftaran dibuka untuk pekerja aktif atau korban PHK, karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat yang berlaku adalah WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kelompok masyarakat yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD tidak termasuk dalam sasaran Kartu Prakerja 2023.
Kartu Prakerja gelombang 48 akan dilakukan dengan skema normal dan peningkatan insentif menjadi Rp4,2 juta per penerima. Total insentif tersebut terdiri dari dana untuk klaim pelatihan, anggaran pasca pelatihan dan dua kali survei.
Pendaftaran atau registrasi akun Kartu Prakerja dilakukan tanpa perantara. Sehingga, masyarakat diarahkan untuk mendaftar langsung menggunakan email di laman resmi Kartu Prakerja 2023 yakni www.prakerja.go.id.