Peserta yang sudah melakukan pembuatan akun dan ganung ke gelombang 48 yang sudah dibuka nanti akan menjalani seleksi administrasi dan lainnya yang dilakukan oleh manajemen.
Syarat Penerima Kartu Prakera
- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Sudah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 di Sini, Berikut Golongan yang Bisa Lolos Seleksi di prakerja.go.id
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Klik "daftar sekarang"
3. Masukkan alamat e-mail dan password
4. Klik "daftar"
5. Kemudian akan ada notifikasi via e-mail
6. Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail
7. Klik gabung pada gelombang 48 Kartu Prakerja yang sudah dibuka