Cek KTP dan KK! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Butuh 4 Jenis Dokumen Ini Agar Bisa Ikut Gelombang 48

- 15 Februari 2023, 18:40 WIB
Segera cek KTP dan KK, pastikan data sudah sinkron agar bisa daftar akun Kartu Prakerja.
Segera cek KTP dan KK, pastikan data sudah sinkron agar bisa daftar akun Kartu Prakerja. /@prakerja.go.id di Instagram//Tangkap Layar Instagram.com/@prakerja.go.id/

BERITA DIY - Segera cek KTP dan KK milik Anda sendiri. Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di link dashboard mengharuskan pendaftar punya 4 dokumen ini.

Topik pendaftaran akun dashboard Kartu Prakerja 2023 masih banyak ditanyakan, bersamaan dengan jadwal gelombang 48, gelombang 48 kapan dibuka, dan gelombang 48 tanggal berapa.

Daftar akun Kartu Prakerja di link dashboard www.prakerja.go.id wajib dilakukan jika ingin ikut seleksi gelombang 48.

Sementara, dalam proses pendaftaran akun dashboard Kartu Prakerja, pendaftar diharuskan memasukkan 4 jenis dokumen wajib ke link dashboard.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Submit 4 Dokumen Ini ke Dashboard Kartu Prakerja 2023, yang Tak Lolos Bisa Lakukan Ini

Tanpa ke-4 dokumen tersebut, akun dashboard Kartu Prakerja tidak akan bisa dibuat dan tentunya mengakibatkan tidak bisa ikut seleksi gelombang 48.

 

Kalau tidak bisa ikut seleksi gelombang 48, maka Anda akan gagal dapatkan bantuan insentif dan saldo pelatihan sebesar total Rp4,2 juta.

Jadi, pembuatan atau pendaftaran akun Kartu Prakerja di link dashboard www.prakerja.go.id harus dilakukan.

Adapun ke-4 dokumen yang dimaksud ialah:

1. KTP asli, bukan berbentuk fotokopi atau surat keterangan Dukcapil

2. KK, karena akan diminta nomor KK

3. Nomor HP aktif, sebagai kontak calon peserta agar dapat notifikasi SMS kelulusan

4. Alamat email aktif, digunakan untuk verifikasi akun dashboard

Maka itu, segera cek KTP dan KK Anda, apakah asli atau bukan, serta cek apakah nama pada KTP dan KK sama dan tidak ada perbedaan.

Jika ada perbedaan, maka verifikasi akun akan sulit dilakukan lantaran KK dan KTP tidak sinkron, atau dianggap orang yang berbeda.

Baca Juga: Selamat Penerima PKH, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP di Link Resmi Ini

Apabila dirasa data KTP dan KK tidak ditemukan masalah, maka silakan daftar akun Kartu Prakerja melalui link dashboard www.prakerja.go.id.

 

Pendaftaran akun Kartu Prakerja sangat mudah dilakukan. Paling, Anda hanya akan diminta memasukkan data diri dan mengisi soal-soal singkat.

Lebih lengkap, berikut tata cara daftar akun dashboard Kartu Prakerja:

1. Buka link www.dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email, password, dan verifikasi password

3. Centang keterangan syarat dan ketentuan

4. Klik daftar 

5. Isi data diri selengkapnya

6. Masukkan nomor KK, nomor HP, email, foto KTP, dan selfie KTP serta NIK

7. Selesaikan soal-soal singkat yang tersedia

8. Akun berhasil dibuat

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Kesini! Pendaftaran Akun Sudah Dibuka, Dapatkan 3 Juta Pakai Cara Ini

Sebagaimana dijelaskan di atas, akun dashboard Kartu Prakerja yang sudah dibuat bisa digunakan untuk mengikuti seleksi gelombang 48. 

Nantinya, pihak panitia Kartu Prakerja akan mengumumkan jadwal gelombang 48 dibuka melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Apabila sudah dibuka, maka silakan login ke akun dashboard Kartu Prakerja Anda dan scroll ke bagian bawah laman, lalu klik ikuti seleksi gelombang 48.

Jika nanti lolos, Anda akan mendapatkan ciri-ciri berikut:

1. Menerima notifikasi SMS

2. Akun dashboard Kartu Prakerja bisa memasukkan nomor rekening

3. Akun dashboard Kartu Prakerja bisa digunakan untuk membeli pelatihan kerja

 

Setelah lolos jadi peserta Kartu Prakerja, maka Anda akan mendapatkan nilai manfaat dengan rincian berikut ini:

- Insentif Rp600 ribu cair ke rekening

- Honor survey evaluasi Rp100 ribu cair ke rekening

- Saldo pelatihan kerja Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan, tidak bisa cair

Nomor rekening yang bisa digunakan untuk pencairan insentif dan honor survey Kartu Prakerja ialah BNI, BCA, dan E-wallet OVO, DANA, LinkAja, serta GoPay.

Demikian informasi cek data KTP dan KK agar bisa daftar akun Kartu Prakerja 2023 untuk ikut seleksi gelombang 48.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah