Catat! Ini Golongan Pekerja yang Dilarang Menerima Kartu Prakerja, Gelombang 48 Kapan Dibuka?

- 13 Februari 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi - Daftar golongan pekerja yang dilarang menerima Kartu Prakerja dan bocoran kapan seleksi gelombang 48 dibuka.
Ilustrasi - Daftar golongan pekerja yang dilarang menerima Kartu Prakerja dan bocoran kapan seleksi gelombang 48 dibuka. /UNSPLASH/@sunburned_surveyor

Golongan Pekerja Dilarang Menerima Kartu Prakerja

Dikutip dari laman prakerja.goid, terdapat pekerja yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, yaitu.

- Pejabat Negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Login Dashboard www.prakerja.go.id dan Cara Daftar Online

Kapan Seleksi Gelombang 48 Dibuka?

Hingga Senin, 13 Februari 2023 sore, belum ada informasi kapan seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka.

 

Namun, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya telah memberikan bocoran bahwa Kartu Prakerja gelombang pertama di tahun 2023 akan dibuka pada triwulan pertama 2023.

Artinya sekitar bulan Februari hingga Maret 2023. Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, PMO Kartu Prakerja juga telah memberikan sinyal akan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 48.

Demikian informasi daftar golongan pekerja yang dilarang untuk menerima Kartu Prakerja lengkap dengan seleksi gelombang 48 kapan akan dibuka.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x