Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Insentif Rp4,2 Juta Untuk Gelombang 48, Berikut Syarat Dana Program Cair

- 9 Februari 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi syarat dana program Kartu Prakerja 2023 skema normal insentif Rp4,2 juta cair untuk penerima gelombang 48.
Ilustrasi syarat dana program Kartu Prakerja 2023 skema normal insentif Rp4,2 juta cair untuk penerima gelombang 48. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Calon peserta Kartu Prakerja 2023 perlu mengetahui besaran insentif program yang hadir pada pembukaan gelombang 48 mendatang dan syarat agar dana cair ke setiap penerima.

Simak syarat dana program Kartu Prakerja 2023 skema normal insentif Rp4,2 juta cair untuk penerima gelombang 48. Penerima bisa dapatkan Rp4,2 juta yang sebagian bisa dicairkan secara tunai.

Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka dengan insentif lebih besar senilai Rp4,2 juta kepada penerima. Dana insentif tersebut terbagi menjadi saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif tunai Rp700 ribu.

Kartu Prakerja gelombang 48 dikabarkan akan segera dibuka triwulan pertama tahun 2023 sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Link Daftar Online Kartu Prakerja 2023 di Sini! Begini Buat Akun Pembukaan Gelombang 48 Insentif Rp4,2 Juta

Program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023 sehingga nominal insentif yang cair pun lebih banyak dibandingkan skema semi-bansos yang diterapkan sebelumnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 telah dibuka untuk pembukaan gelombang 48 yang hanya bisa dilakukan setelah calon pelamar punya akun. Pelamar tinggal melakukan tahap gabung gelombang 48 Kartu Prakerja jika sudah dibuka nanti.

Akun prakerja merupakan syarat untuk bisa mengakses pendaftaran atau pembukaan gelombang 48 Kartu Prakerja yang menawarkan insentif Rp4,2 juta per penerima. Insentif tersebut hanya ditujukan kepada pendaftar yang lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x