Syarat dan Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023 Untuk Pembukaan Gelombang 48 Insentif Rp4,2 Juta Sudah Buka

- 7 Februari 2023, 17:51 WIB
Ilustrasi syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja 2023 yang dibuka untuk pembukaan gelombang 48 insentif Rp4,2 juta.
Ilustrasi syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja 2023 yang dibuka untuk pembukaan gelombang 48 insentif Rp4,2 juta. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Info terbaru terkait program Kartu Prakerja 2023 kini telah dibuka untuk pembuatan akun guna pembukaan gelombang 48 dengan insentif Rp4,2 juta melalui laman website www.prakerja.go.id.

Daftar akun diwajibkan untuk setiap calon pelamar karena syarat untuk gabung Kartu Prakerja gelombang 48 dilakukan menggunakan akun yang telah diverifikasi lewat emal pribadi pengguna.

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dengan melakukan daftar akun terlebih dulu. Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 dilakukan hanya di link online www.prakerja.go.id.

Informasi pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 untuk mempermudah gabung gelombang 48 insentif Rp4,2 juta tersebut disampaikan dalam Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Link Daftar Online Kartu Prakerja 2023 di Sini! Begini Buat Akun Pembukaan Gelombang 48 Insentif Rp4,2 Juta

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!," tulis Manajemen Kartu Prakerja dalam Instagram @prakerja.go.id pada 3 Februari 2023.

Insentif yang ditawarkan memiliki jumlah yang lebih besar dari tahun 2022 sebelumnya dari Rp3,55 juta menjadi Rp4,2 juta. Hal tersebut disebabkan karena Kartu Prakerja gelombang 48 akan hadir dengan skema normal.

Seperti diketahui, pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 akan berbeda dengan sebelumnya karena menggunakan skema normal yang mana dilaksanakan dengan skema semi bantuan sosial (bansos).

Kartu Prakerja gelombang 48 kali ini akan difokuskan pada bantuan pengembangan kemampuan bagi para pekerja dan pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x