- Tahap 4: Oktober - Desember
Namun hingga pertengahan bulan Februari, belum ada kabar lebih lanjut mengenai bansos PKH 2023.
Sembari menunggu, masyarakat dapat mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH. Meski demikian, tak semua golongan dapat ajukan diri.
Pemerintah menetapkan penerima bansos PKH hanya untuk golongan tertentu yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD/SMP/SMA), lansia, dan difabel, menjadi kategori utama penerima.
Menariknya, setiap kategori akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut rincian bantuan BLT PKH:
1. Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp 3.000.000,