BERITA DIY- Berikut kumpulan lengkap informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, penerima PKH, BSU, dan BPUM bisa lolos dengan insentif capai Rp 4 juta, intip aturan barunya di sini.
Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah bisa dilakukan saat ini di www.prakerja.go.id dan sekarang penerima PKH, BPUM, dan BSU bisa daftar.
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 memiliki skema baru yang berbeda dengan skema semi bantuan sosial atau bansos di tahun lalu. Gelombang 48 kali ini dilakukan dengan skema normal.
Besaran insentif juga menjadi lebih besar yaitu capai Rp 4 juta yang ditujukan bagi para pencari kerja atau buruh yang terdampak PHK.
Pada skema Kartu Prakerja tahun ini terdapat perbedaan besaran insentif yang disalurkan kepada peserta. Apabila pada tahun sebelumnya insentif senilai Rp 3,6 juta, saat ini besaran insentifnya sebesarnya Rp 4,2 juta.
Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut rincian nominal insentif yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 yang capai Rp 4 juta.
- Bantuan Biaya Pelatihan Rp 3,5 juta.