- Karyawan yang ingin menambah keahlian
- Penerima bansos Pemerintah seperti PKH, BNPT, BPUM, BLT UMKM, BSU dan lainnya
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan pejabat Desa.
- Minimal hanya dua NIK dalam satu KK yang dafra di www.prakerja.go.id.
Usai mengetahui kriteria khusus Kartu Prakerja gelombang 48 di atas, nantinya masyarakat dapat login ke www.prakerja.go.id untuk daftar program tersebut.
Adapun berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 dengan login ke www.prakerja.go.id.
- Buka browser di HP atau Laptop lalu login ke www.prakerja.go.id
- Klik "Daftar Sekarang"
- Silahkan ikuti alur untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dulu