- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Sebagai informasi, mengutip setkab.go.id, Kartu Prakerja 2023 ini hanya memiliki kuota 1 juta orang penerima saja. Pembagiannya sebagai berikut:
- Kartu Prakerja 2023 tahap awal kuota 595 ribu orang dengan anggaran Rp 2,67 triliun.
- Kartu Prakerja 2023 tahap lanjutan kuota 405 ribu orang akan diajukan anggaran Rp 1,7 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan skema normal, bukan lagi semi bansos.
“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos (bantuan sosial) lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Airlangga.
Perubahan skema tersebut membuat Kartu Prakerja 2023 bisa diikuti penerima bansos PKH, BPNT, BSU hingga BPUM. Asalkan memenuhi syarat berikut:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.