- Buruh/pekerja korban PHK
- Karyawan yang membutuhkan peningkatan keahlian
- Bukan PNS, Anggota Polri/TNI, pegwai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya
- Masyarakat KPM atau penerima bansos dari Pemerintah
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK sebagai peserta Kartu Prakerja
Sebagai tambahan, pendafataran Kartu Prakerja gelombang 48 dapat dilakukan hanya melalui link resmi di www.prakerja.go.id.
Untuk mengetahui kabar terbaru tanggal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48, masyarakat dapat update informasi via akun Instagram resmi di @prakerja.go.id.
Demikian informasi bocoran jadwal Kartu Prakerja gelombang 48, link pendaftaran dan syarat agar lolos dapat bantuan Rp 4,2 juta.***