- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Aanggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat desa.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 secara online lewat HP dengan nilai insentif mencapai Rp 4,2 juta:
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Link Pendaftaran, Cara Daftar dan Tanggal Berapa Gelombang 48 Dibuka?
- Buka laman prakerja.go.id
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Masukkan Alamat email dan password
- Klik 'Daftar'