2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Sebagai catatan, pemerintah memberikan nominal BLT PKH memang tidak sama rata untuk menyesuaikan kondisi keluarga. Setiap keluarga bisa mencakup 4 kategori dengan maksimal bantuan Rp 10,8 juta.
Selain itu, dikutip dari kemensos.go.id, Kemensos sejak 2019 memberikan dua jenis bantuan ke penerima PKH. Selain bantuan komponen, ada juga bantuan tetap dengan nilai berikut:
- Reguler: Rp 550 per keluarga per tahun