Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 Per Bulan Lengkap Jadwal Pelaksanaan Pemilu

- 10 Januari 2023, 11:35 WIB
Ilustrasi - Panwaslu desa dan kecamatan, berapa gaji yang diterima pada Pemilu 2024.
Ilustrasi - Panwaslu desa dan kecamatan, berapa gaji yang diterima pada Pemilu 2024. /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

- Pelaksana teknis panwascam mendapat gaji Rp900 ribu per bulan

- Panwaslu desa atau kelurahan mendapatkan gaji Rp1,1 juta per bulan

- Pengawas TPS mendapatkan gaji Rp750 ribu

Baca Juga: Siapa yang Diuntungkan dari Pemilu Proporsional Tertutup? Ini Kekurangan Kelebihan dan Kenapa PDIP Setuju

Berikut informasi jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dikutip dari laman kpu.go.id, selengkapnya.

- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2023: Penetapan Peserta Pemilu

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x