1. Calon debitur (peminjam) datang ke kantor bank terdekat pada jam kerja
2. Calon debitur datang ke customer service dan mengisi form pengajuan pinjaman
3. Calon debitur menyerahkan syarat berkas atau dokumen yang dibutuhkan, yakni sebagai berikut:
- Fotocopy KTP, KK, dan surat nikah/cerai (jika sudah menikah)
- NIB atau surat izin usaha yang berlaku
- NPWP
- Agunan (surat tanah, properti, atau BPKB Kendaraan Bermotor)
- Khsusus untuk calon TKI wajib melampirkan passpor, visa, dan perjanjian kerja
4. Setelah itu pihak bank akan melakukan pengecekan berkas