Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023 Bulan Ini Dapat Rp4,2 Juta, Segera Daftar Akun di Link Ini

- 7 Januari 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi - Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka tahun 2023 di antara bulan ini serta dapat Rp4,2 juta, segera daftar di link ini.
Ilustrasi - Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka tahun 2023 di antara bulan ini serta dapat Rp4,2 juta, segera daftar di link ini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi pengumumam Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka tahun 2023 di antara bulan berikut ini serta dapat total bantuan dan insentif Rp4,2 juta, segera daftar akun di link ini www.prakerja.go.id.

Pemerintah akhrinya secara resmi memberikan pengumumam terkait dibukanya gelombang 48 program Kartu Prakerja pada tahun 2023.

Gelombang 48 akan menjadi gelombang pertama di tahun 2023 dengan beberapa penyesuaian pada program Kartu Prakerja seperti skema serta total bantuan dan insentif yang diberikan.

Dana bantuan dan insentif yang diterima setiap peserta mengalami kenaikan menjadi total Rp4,2 juta dan skema yang dilaksanakan bukan lagi skema semi bantuan sosial tetapi skema normal.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dimulai pada 10 Provinsi Ini, Syarat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta di Sini

Skema normal yang dimaksud adalah lebih mengutamakan pada pelatihan untuk bisa memiliki kemampuan yang lebih optimal dan produktivitas meningkat.

Perubahan skema tersebut juga merubah dana bantuan dan insentif dengan rincian yaitu bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu sehingga total sebesar Rp4,2 juta.

Perlu diketahui, bahwa insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu hanya diberika satu kali dan insentif survei sebesar Rp100 ribu diterima setelah dua kali pengisian survei.

Dilansir dari setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa gelombang Kartu Prakerja dilanjutkan kembali dan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x