BPUM Rp600 Ribu Tak Jadi Cair? Pelaku Usaha Tetap Bisa Dapat BLT UMKM Meski Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 6 Januari 2023, 17:49 WIB
Pelaku usaha masih bisa dapat bantuan untuk UMKM tanpa perlu terdaftar di eform.bri.co.id.
Pelaku usaha masih bisa dapat bantuan untuk UMKM tanpa perlu terdaftar di eform.bri.co.id. /unsplash/bady abbas

BERITA DIY - BPUM Rp600 ribu 2022 tak jadi cair? Pelaku usaha tetap bisa dapat BLT UMKM meski tak terdaftar di eform.bri.co.id.

Pemerintah sempat mengumumkan penyaluran BPUM senilai Rp600 ribu di 2022. Sayangnya hingga Januari 2023, bantuan ini belum kunjung jelas.

Sejumlah pelaku usaha pun sudah mendaftarkan dirinya ke kantor dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.

Link eform.bri.co.id pun turut diserbu masyarakat untuk mengecek daftar penerima BPUM terbaru.

Baca Juga: Jangan Kaget Bila Dana BPUM Masuk Rekening Meskipun BLT UMKM KemenKopUKM Batal Salur, Cek Infonya di SINI

Sayangnya sampai artikel ini diterbitkan, pemerintah belum sama sekali angkat bicara terkait kelanjutan program BLT UMKM yang sebelumnya ditargetkan cair tahun 2022.

Informasi terakhir yang didapatkan, Kemenkop UKM belum bisa mulai menyalurkan BLT UMKM Rp600 ribu karena belum mengantongi persetujuan Kemenkeu RI.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki justru mengungkapkan bahwa tidak akan memberikan Bantuan Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM di 2023.

Berkaca dari penyaluran BPUM tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bekerjasama dengan BRI sebagai penyalur resmi BLT UMKM.

BRI pun kemudian memfasilitasi link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM.

Sayangnya, hingga kini laman tersebut masih belum dapat diakses atau menampilkan data penerima BPUM terbaru.

Baca Juga: Login Link BLT UMKM Bukan di eform.bri.co.id Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta? Cek Bagaimana Cara Daftar BPUM 2023

Kendati begitu, pelaku usaha yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id pun masih bisa berpeluang mendapat bantuan atau BLT UMKM.

BLT ini merupakan program serupa yang diselenggarakan oleh masing-masing pemerintah daerah secara mandiri menggunakan anggaran APBD.

Tak jauh berbeda, bantuan ini disalurkan guna membantu meningkatkan kemandirian UMKM diwilayah pasca pandemi.

Nominal yang diberikan untuk masing-masing UMKM pun berbeda ditiap provinsinya.

Provinsi Riau misalnya, daerah ini menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro kecil.

Sebanyak 12.266 pelaku usaha mikro dan kecil di Riau memperoleh bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) pada 2022 lalu.

Baca Juga: Info Terbaru Soal Penyaluran BLT UMKM, Akankah BPUM Rp600 Cair di 2023 Ini? Cek Penerima di eform.bri.co.id

"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," katanya.

Bantuan ini disalurkan pada 2022 lalu. Pelaku usaha bisa mengecek daftar penerima BPUM Riau melalui mataumkm.riau.go.id.

Belum diketahui apakah bantuan ini akan dilanjutkan atau tidak, namun diprediksi BPUM daerah ini bakal dilanjutkan di 2023 menyesuaikan anggaran APBD yang tersedia dan kondisi UMKM setempat.

Untuk mengetahui program bantuan serupa, alangkah baiknya UMKM menanyakan kepada kantor dinas koperasi diwilayahnya masing-masing.

Demikian informasi mengenai BPUM Rp600 ribu yang tak jadi cair di 2022. Pelaku usaha tetap bisa dapat BLT UMKM meski tak terdaftar di eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x