Pelaku UMKM Dapat Rp 600 Ribu Daftar di Link Ini, Bukan BPUM di eform.bri.co.id, Begini Syarat Harus Dipenuhi

- 4 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Pelaku UMKM dapat Rp 600 ribu daftar di link ini, bukan BPUM di eform.bri.co.id. Simak syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi - Pelaku UMKM dapat Rp 600 ribu daftar di link ini, bukan BPUM di eform.bri.co.id. Simak syarat yang harus dipenuhi. /PIXABAY/@Ekoanug

BERITA DIY - Pelaku UMKM dapat Rp 600 ribu daftar di link berikut ini, bukan BPUM di eform.bri.co.id. Simak syarat yang harus dipenuhi.

Kementerian Koperasi dan UKM sudah memastikan tak lagi mencairkan BPUM pada 2023. Ini tentu menjadi kabar kurang baik bagi para pelaku UMKM.

Disebutkan, Kemenkop UKM tak mencairkan lagi BLT UMKM karena UMKM dinilai sudah kembali pulih dan bangkit. Meski tak menutup kemungkinan akan dievaluasi lagi.

Nah kabar baiknya, pelaku UMKM tetap bisa dapat Rp 600 ribu dari program lain, bukan BPUM yang dicek di eform.bri.co.id. Apa program itu?

Baca Juga: Pekerja Dapat Rp 600 Ribu Lagi 2023, Daftar Mulai Hari Ini? Siapkan KTP dan Buka Link Ini Bukan BPJS-Kemnaker

Pelaku usaha bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka pada 2023 ini. Ada total insentif Rp 4,2 juta yang bisa didapatkan para pelaku UMKM.

Rincian insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2023 yaitu dana pelatihan Rp 3,5 juta, insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Kartu Prakerja ini merupakan program peningkatan keterampilan. Program ini bisa diikuti pekerja, pencari kerja hingga pelaku usaha. Tapi, harus memenuhi syarat berikut:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Mohon Maaf, 12 Golongan Ini Diblokir dari Kartu Prakerja 2023, Daftar Gelombang 48 Cuma di Sini

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di website resmi, yaitu www.prakerja.go.id. Cara daftarnya yaitu:

1. Buat akun di link prakerja.go.id

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Dibuka Besok! Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, yang Lolos Gelombang 48 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Perlu dicatat, pendaftaran akun Kartu Prakerja akan dimulai bulan Januari 2023. Sementara untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka segera.

Demikian info pelaku UMKM dapat Rp 600 ribu daftar di link www.prakerja.go.id, bukan BPUM di eform.bri.co.id dilengkapi syarat yang harus dipenuhi.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x