Pekerja Dapat Rp 600 Ribu Lagi 2023, Daftar Mulai Hari Ini? Siapkan KTP dan Buka Link Ini Bukan BPJS-Kemnaker

- 2 Januari 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi - Pekerja bisa dapat Rp 600 ribu lagi di 2023, daftar mulai hari ini? Yuk, siapkan KTP dan buka link berikut ini bukan BPJS atau Kemnaker.
Ilustrasi - Pekerja bisa dapat Rp 600 ribu lagi di 2023, daftar mulai hari ini? Yuk, siapkan KTP dan buka link berikut ini bukan BPJS atau Kemnaker. /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Pekerja bisa dapat Rp 600 ribu lagi di 2023, daftar mulai hari ini? Yuk, siapkan KTP dan buka link berikut ini bukan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Kabar baik bagi para pekerja. Tahun 2023 ini ada kesempatan untuk kembali mendapatkan dana Rp 600 ribu. Namun bukan BSU.

Diketahui bahwa BSU Rp 600 ribu yang bisa dicek melalui website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai disalurkan pada 27 Desember 2022.

Bagi pekerja yang menjadi penerima tapi tidak mencairkan, dana BSU telah hangus. Dana BSU 2022 dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Cair, Begini Cara Mengambil BSU 2022 di Kantor Pos, Cek Lewat HP BLT Rp 600 Ribu di PosPay

Nah, pada 2023 ini dana Rp 600 ribu akan cair. Pekerja penerima BSU 2022 maupun bukan bisa mendapatkannya.

Dana Rp 600 ribu tersebut bisa didapatkan melalui program Kartu Prakerja 2023. Tahun ini akan dimulai dari Kartu Prakerja gelombang 48.

Pekerja, pencari kerja, korban PHK hingga pelaku usaha bisa ikut mendaftarkan Kartu Prakerja 2023. Termasuk para penerima bansos seperti PKH, BPNT, BSU dan BPUM.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 pada 2023 ini tak berbeda jauh dari sebelumnya. Berikut beberapa di antaranya syarat Kartu Prakerja 2023:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x