Kabar dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja tersebut akan diinformasikan oleh panitia Kartu Prakerja melalui link www.dashboard.prakerja.go.id/daftar.
"Pembuatan akun Prakerja tahun 2022 sudah ditutup. Akan dibuka kembali Januari 2023," demikian tertulis dalam laman tersebut.
Apakah Kartu Prakerja bisa diikuti oleh karyawan? Tentunya sangat bisa, selama karyawan tersebut memenuhi syarat menjadi peserta Kartu Prakerja.
Adapun syarat menjadi peserta Kartu Prakerja ialah sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Apabila berminat, silakan para karyawan ikuti alur di bawah ini:
- Peminat mendaftar akun Kartu Prakerja di link dashboard.prakerja.go.id/daftar dengan KTP, KK, nomor HP, dan email
- Setelah akun berhasil dibuat, silakan tunggu pengumuman dibuka seleksi gelombang 48 dari panitia Kartu Prakerja
- Setelah dibuka, peminat bisa ikut seleksi gelombang 48 Kartu Prakerja dengan login ke akun Kartu Prakerja di dashboard Kartu Prakerja
- Pihak panitia akan melakukan seleksi. Jika lolos, maka akan ada SMS notifikasi dan dashboard Kartu Prakerja sudah bisa diisi nomor rekening atau nomor e-wallet untuk pencairan insentif dan honor survey evaluasi
Untuk poin nomor 1 di atas, agar lebih jelas, silakan karyawan simak cara daftar akun Kartu Prakerja di bawah ini:
1. Gunakan browser, baik di HP atau PC (disarankan Google Chrome)