Selamat! Pekerja Dapat Rp600 Ribu Bisa Daftar Besok? Bukan di BSU BPJS-Kemnaker, Cukup Buka LINK Ini

- 31 Desember 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi - Karyawan bisa daftar untuk dapat insentif Rp600 ribu bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Ilustrasi - Karyawan bisa daftar untuk dapat insentif Rp600 ribu bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: Solusi BSU 2022 'Memenuhi Persyaratan' di Link BPJS Tapi Uang Tidak Masuk Rekening, Ternyata Ini Penyebabnya

Bagi karyawan yang belum dapat BSU, aturan berlaku sama. Di mana Kartu Prakerja membuka diri untuk siapapun mendaftar dan ikut seleksi agar terima insentif.

Lebih jelas, berikut syarat jadi peserta Kartu Prakerja agar dapat insentif Rp600 ribu:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Penerima bantuan sosial (PKH, BPNT dan lainnya)

Baca Juga: Solusi BSU 2022 'Memenuhi Persyaratan' di Link BPJS Tapi Uang Tidak Masuk Rekening, Ternyata Ini Penyebabnya

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x