Jangan Kaget, BLT UMKM Dipastikan Tidak Ada Lagi di 2023: Ini Kata MenkopUKM Teten Masduki Tentang BPUM

- 28 Desember 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi atm. BLT UMKM dipastikan tidak dilanjutkan di 2023 mendatang.
Ilustrasi atm. BLT UMKM dipastikan tidak dilanjutkan di 2023 mendatang. /unsplash/eduardo soares/

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp600 Ribu 2022, Ini Lokasi Pencairan BPUM dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Kendati begitu, hingga kini BLT UMKM 2022 senilai Rp600 ribu tak kunjung cair.

Kabarnya, hal ini sebab Kemenkeu RI belum memberikan persetujuan terkait anggaran BPUM 2022.

Akan tetapi, pada tahun 2022 juga pelaku usaha mikro masih mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah provinsi yang bersumber dari dana APBD dengan jumlah yang berbeda-beda setiap daerahnya.

Terkait informasi penyaluran BLT UMKM yang berasal dari pemerintah provinsi bisa ditanyakan melalui dinas koperasi dan UKM setempat. 

Demikian informasi mengenai sebab BLT UMKM tak lagi dilanjutkan di 2023 lengkap dengan alasan Menkop Teten Masduki tentang BPUM.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x