BLT UMKM Tidak Cair Lagi Tahun 2023, Kenapa? Ini Penjelasan MenkopUKM

- 27 Desember 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM tidak cair lagi di tahun 2023, ketahui kenapa dari penjelasan MenkopUKM berikut ini.
Ilustrasi - BLT UMKM tidak cair lagi di tahun 2023, ketahui kenapa dari penjelasan MenkopUKM berikut ini. /Unsplash/deviyahya.

BERITA DIY - Benarkah program Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM tidak cair lagi di tahun 2023? Ketahui kenapa dan penjelasan dari MenkopUKM.

Kabar terbaru seputar penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang juga dikenal dengan BLT UMKM dinantikan oleh para pelaku usaha mikro.

Terbaru Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa BLT UMKM tidak cair lagi di tahun 2023.

Alasan pemerintah menghentikan penyaluran program BLT UMKM adalah karena dinilai situasi pandemi yang semakin membaik dan kondisi dari pelaku UMKM yang sudah mampu bertahan.

Baca Juga: Tanda BLT UMKM Cair di BRI, Begini Kriteria 6 Juta Penerima BPUM Rp 600 Ribu dari Kemenkop

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata MenkopUKM Senin, 26 Desember 2022 dikutip dari Antaranews.

Sebagai informasi, program BLT UMKM atau BPUM merupakan program bantuan bagi para pelaku usaha mikro yang telah diberikan oleh pemerintah sejak tahun 2020.

Bantuan diberikan pada tahun 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19 dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta. Bantuan kemudian dilanjutnya pada tahun 2021 dengan nominal Rp1,2 juta.

Pada tahun 2022 ini, awalnya KemenkopUKM berencana kembali melanjutkan prgram BLT UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp600 ribu, namun hingga akhir tahun 2022 anggaran tak kunjung disetujui oleh Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x