Jangan Kaget, Penerima BLT BBM Bisa Bawa Pulang Uang Rp 900 Ribu dari Kantor Pos, Begini Syaratnya

- 20 Desember 2022, 14:42 WIB
Jangan kaget, penerima BLT BBM bisa bawa pulang uang Rp 900 ribu dari Kantor Pos. Simak syaratnya dalam ulasan ini.
Jangan kaget, penerima BLT BBM bisa bawa pulang uang Rp 900 ribu dari Kantor Pos. Simak syaratnya dalam ulasan ini. /Instagram.com/@kemensosri

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat HP.

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai data KTP.

- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Selamat, Cek Nama Penerima BLT Rp 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ambil Bantuan di Kantor Pos

- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Kemudian, klik "cari data".

- Nama akan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT jika termasuk penerima BLT BBM.

Masyarakat yang namanya terdaftar menjadi penerima BPNT bisa mengambil rapelan bantuan Rp 600 ribu dan BLT BBM tahap 2 Rp 300 ribu di Kantor Pos sesuai undangan.

Demikian info penerima BLT BBM bisa bawa pulang uang Rp 900 ribu dari Kantor Pos dan syaratnya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x