Tinggal 5 Hari! BSU Cair ke Karyawan dengan Ciri Ini di Kantor Pos, Dana BLT Bisa Hangus jika Begini

- 15 Desember 2022, 14:05 WIB
Segera cairkan BSU di Kantor Pos bagi para karyawan berciri ini sebelum berakhir 5 hari lagi.
Segera cairkan BSU di Kantor Pos bagi para karyawan berciri ini sebelum berakhir 5 hari lagi. /Tangkap layar Instagram.com/ @posindonesia.ig

BERITA DIY - Sisa batas waktu pencairan BSU tahap 7 tahun 2022 adalah 5 hari lagi, sebagaimana arahan dari Kemnaker selaku penyelenggara.

Pekerja atau karyawan dengan ciri berikut bisa cairkan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos. Namun, BSU Rp600 ribu bisa hangus jika karyawan lakukan ini.

Kemnaker telah menetapkan batas akhir pencairan BSU di Kantor Pos untuk BLT Subsidi Gaji tahap 7 tahun ini adalah 20 Desember 2022.

Maka itu, terhitung sejak artikel ini terbit, batas waktu pencairan BSU tersisa 5 hari lagi.

Baca Juga: Maaf! BSU Hangus 6 Hari Lagi Buat Karyawan dengan Ciri Begini, Lakukan Hal Ini agar Terima BLT Rp600 Ribu

Untuk itu, para karyawan tidak boleh terlambat lakukan pencairan BSU karena dana BLT Subsidi Gaji bisa hangus.

Maksudnya, apabila karyawan tidak kunjung mencairkan dana bantuan upah tersebut, maka pemerintah akan mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Para karyawan yang memiliki ciri tertentu bisa segera mencairkan dana BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember 2022.

Adapun ciri karyawan yang berhak terima BSU 2022 ialah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x