3 LINK Cek Penerima BSU Tahap 8, Lakukan Langkah Ini Agar NIK Masuk ke Daftar Penerima BLT Gaji di Kantor Pos

- 12 Desember 2022, 06:20 WIB
Begini langkah agar data NIK KTP karyawan masuk dalam daftar penerima BSU di Kantor Pos.
Begini langkah agar data NIK KTP karyawan masuk dalam daftar penerima BSU di Kantor Pos. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Berikut 3 link untuk cek data penerima BSU tahap 8 tahun 2022. Ingin NIK karyawan diterima Kantor Pos cairkan BLT Gaji? Lakukan cara berikut.

Masih banyak pekerja yang bertanya BSU tahap 8 cair sampai kapan? Juga ada pula yang cari tahu cara agar NIK KTP masuk data PT Pos Indonesia untuk dapat BSU 2022.

Selain itu, info syarat pencairan BSU tanpa BPJS Ketenagakerjaan juga diburu. Wajar, banyak pekerja masih membutuhkan dana bantuan Subsidi Gaji untuk membantu keuangan.

Sebagaimana Kemnaker sebutkan, penyaluran BSU sengaja dilakukan untuk membantu para karyawan agar mendapatkan tambahan uang untuk kebutuhan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp600 Ribu di Sini, Cek kemnaker.go.id, Ini Ketentuan Ambil BLT Subsidi Gaji Sebelum Hangus

Seperti misal biaya sekolah anak, biaya kesehatan, atau kebutuhan konsumtif primer sehari-hari, semuanya bisa terbantu oleh BSU.

Adapun besaran uang BLT Subsidi Gaji atau BSU apabila cair ialah Rp600 ribu per karyawan penerima.

Kemnaker menyediakan dua pilihan pencairan bagi karyawan yang ditetapkan jadi penerima BSU, yakni pencairan via Kantor Pos dan rekening Bank Himbara (Mandiri, BNI, BTN, BRI, BSI).

Bagi karyawan yang tidak punya rekening di Bank Himbara, pencairan BSU tahap 8 tahun 2022 bisa dilakukan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Unduh Kode Referral BSU 2022 di Sini, Bisa Ambil BLT Subsidi Gaji Tanpa BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos

Namun, ada beberapa karyawan yang masih terhambat data NIK tidak tercantum di Kantor Pos atau di database Bank Himbara. Apa penyebabnya?

Setidaknya ada 5 penyebab data NIK karyawan tidak masuk ke daftar penerima BSU di Kantor Pos maupun di Bank Himbara, yaitu:

1. Data NIK KTP terdata sebagai anggota TNI/Polri atau PNS.

2. Data NIK KTP tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Data NIK KTP terdata memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU yang Tersisa 1 Juta Pekerja, Cairkan BLT Subsidi Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022

4. Data NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos lainnya.

5. Data NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil lantaran karyawan adalah WNA.

Karena itu, jika ingin data NIK Anda masuk dalam daftar penerima BSU tahap 8 di Kantor Pos maupun Bank Himbara, pastikan Anda tidak memiliki 5 kualifikasi di atas.

Dengan begitu, Anda pasti akan menjadi karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dan bisa cairkan dana Rp600 ribu di Kantor Pos maupun Bank Himbara.

Baca Juga: Selamat Anda Dapat BSU Rp 600 Ribu jika Nama Muncul di Sini Tanpa Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk lebih memperjelas status NIK KTP karyawan apakah termasuk penerima BSU atau bukan, silakan lakukan pengecekan melalui 3 link pilihan berikut (pilih salah satu):

1. kemnaker.go.id

2. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Aplikasi PosPay (bisa diunduh di PlayStore maupun App Store)

Ketiga link di atas bisa dijadikan platform atau alat untuk mengecek apakah data NIK karyawan termasuk dalam daftar penerima atau tidak.

Baca Juga: Belum Terlambat! BSU 2022 Masih Bisa Cair Hingga Tanggal Ini, Cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Sini

Untuk melakukan pengecekan lewat 3 link di atas, silakan masukkan data pribadi ke dalam formulir yang muncul dari laman-laman tersebut seperti di antaranya:

- NIK KTP

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Email aktif

- Nomor HP aktif

Baca Juga: BLT Subsidi Rp600 Ribu Masih Cair di Kantor Pos, Cek Nama 1 Juta Penerima Terakhir BSU 2022 di Link Resmi

Apabila sudah diinput, silakan lakukan pengecekan data NIK apakah termasuk sebagai penerima BSU atau bukan.

Pada saat pengecekan NIK di 3 link tersebut, karyawan akan menemukan dua jenis notifikasi seperti contoh berikut:

- Notif diterima: "Anda termasuk dalam kriteria penerima Bantuan Subdidi Upah (BSU)...."

- Notif ditolak: "Mohon maaf, Anda tidak termasuk dalam kriteria penerima Bantuan Subdidi Upah (BSU)...."

Baca Juga: Ssstt... BSU 2022 Masih Cair, Kemnaker Ungkap Batas Ambil BLT Rp 600 Ribu, Cek 2,7 Juta Penerima di Sini

Apabila Anda ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8, segera datangi Kantor Pos atau ke CS Bank Himbara untuk pencairan.

Untuk yang mencairkan via Bank Himbara, biasanya dana BSU Rp600 ribu akan otomatis masuk ke dalam rekening pekerja.

Namun, apabila belum ada dana masuk, pastikan dengan pencairan di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di Kantor Pos, silakan lakukan langkah-langkah berikut:

1. Download dokumen QR Code di aplikasi PosPay sebagai syarat wajib pencairan BSU 2022,

2. Setelah berhasil download, bawa dokumen QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat,

3. Ambil nomor antrian, sebutkan bahwa Anda hendak mencairkan dana BSU 2022,

4. Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil,

Baca Juga: Sisa 11 Hari! BSU Masih Cair ke Pekerja yang Punya NIK Begini, Download Dokumen Pencairan di Sini

5. Tunjukkan QR Code pencairan ke petugas,

6. Petugas akan melakukan scan QR Code dan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi data, lalu

7. Dana BSU akan diserahkan dalam bentuk tunai.

Catatan: Jadwal atau batas akhir pencairan BSU 2022 bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan Kemnaker selaku penyelenggara program.

Itulah 3 link untuk cek data NIK apakah termasuk sebagai penerima BSU atau bukan serta tata cara agar NIK pekerja masuk dalam daftar penerima di Kantor Pos.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah