Insentif Naik Rp 4,2 Juta Kartu Prakerja 2023 Hanya Untuk 7 Golongan Ini, Gelombang 48 Segera Dibuka di Sini

- 8 Desember 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Insentif naik Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 hanya untuk 7 golongan ini, gelombang 48 segera dibuka di www.prakerja.go.id.
Ilustrasi - Insentif naik Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 hanya untuk 7 golongan ini, gelombang 48 segera dibuka di www.prakerja.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak informasi insentif naik Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 hanya untuk 7 golongan ini, gelombang 48 segera dibuka di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan segera dibuka pada awal tahun 2023 mendatang di www.prakerja.go.id.

Sebagaimana telah diketahui jika Kartu Prakerja akan kembali bergulir kembali di tahun 2023 dengan ditandai akan dibukanya pendaftaran gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Insentif naik jadi Rp 4,2 juta di Kartu Prakerja 2023 mendatang, musabab program ini akan kembali ke tujuan awalnya yakni sebagai fasilitas untuk mengembangkan skill dan kompetensi angkatan kerja.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup, Ikuti Cara Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,55 Juta Tanpa Daftar Gelombang 48

Dengan begitu Kartu Prakerja 2023 atau gelombang 48 kelak tak lagi menggunakan skema semi bansos, melainkan akan berjalan dengan skema normal dengan meniitik beratkan pada program pelatihan.

Di sisi lain juga kartu Prakerja akan menawarkan sejumlah variasi sistem pelatihan, mulai dari daring, luring, dan bauran.

Berikut rincian kenaikan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 skema normal:

- Saldo pelatihan: Rp 3,5 juta

- Insentif pelatihan: Rp 600 ribu (Cair satu kali)

- Insentif hasil survei: Rp 100 ribu (Cair satu kali)

Adapun sejumlah kriteria atau syarat yang mesti dipenuhi oleh masyarakat jika ingin ikut pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di www.prakerja.go.id agar bisa dapat manfaat Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 48 Pakai Cara Ini Jika Tak Pernah Lolos

Berikut syarat peserta Kartu Prakerja hanya untuk 8 golongan berikut:

1. Masyarakat pemilik KTP

2. Masyarakat putus sekolah

3. Sudah lulus pendidikan formal

4. Masyarakat korban PHK

5. Pengusaha kecil (UMKM)

6. Bukan ASN/PNS, Anggota Porli/TNI, pegawai BUMN/BUM, kepala desa dan perangkat desa.

7. Masyarakat yang gagal sleksi gelombang Kartu Prakerja sebelumnya

Baca Juga: Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat Rp 5 Juta dengan Cara Login www.prakerja.go.id

Pihak PMO sendiri hingga kini masih belum merilis jadwal resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika kelak pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka, masyarakat bisa daftar via link www.prakerja.go.id.

Demikian informasi insentif naik Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 hanya untuk 7 golongan ini, gelombang 48 segera dibuka di www.prakerja.go.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x