Hal tersebut mengingat penyaluran dilakukan di seluruh daerah termasuk daerah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal).
Syarat atau 5 kriteria pemilik KTP yang bisa dapat BLT BBM 2022 tahap 2 Rp300 ribu adalahi berikut ini:
1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI dan Polri.
Adapun, cara cek penerima BLT BBM tahap 2 Rp300 ribu kali ini di link cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten atau Kota
4. Pilih alamat Kecamatan
5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukan kode captcha yang tertera
8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
Demikian ulasan mengenai syarat penerima subsidi BLT BBM tahap 2 Rp300 ribu yang disalurkan untuk 20,6 juta KK prasejahtera Kemensos.***